Transparansi Keuangan Parpol Menjadi Perhatian Kemendagri

Kemendagri memberi perhatian khusus terkait keuangan partai politik

Transparansi Keuangan Parpol Menjadi Perhatian Kemendagri
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Kemendagri memberi perhatian khusus terkait keuangan partai politik. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo meminta partai politik untuk transparan dalam hal keuangan partai.

“Pemasukan dan pengeluaran segala bentuk kegiatan parpol harus terbuka dan diketahui pengurus maupun anggota parpol, tidak hanya itu tetapi juga wajib disampaikan kepada simpatisan atau konstituen parpol tersebut,” ungkap Soedarmo dalam siaran persnya, (9/3).

Transparansi kelembagaan partai politik ini dinilai dapat menciptakan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensial yang efektif.

“Kemendagri  juga akan memperkuat kelembagaan fungsi dan peran partai politik,” tegasnya.

UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol menyebutkan, keuangan partai politik dapat bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).