Teori Garam dan Gincu di Keislaman
Mereka yang terlihat nyata menggunakan atribut keislaman, melaksanakan ajaran Islam, dapat koheren dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MONDAYREVIEW.COM – Dalam lanskap ilmu sosial Indonesia dikenal istilah garam dan gincu. Garam dan gincu dilekatkan pada keislaman. Hal tersebut tak terlepas dari debat mengenai sebaiknya Islam itu mewujud dalam hal yang jelas terlihat atau nilai-nilainya yang nyata terjadi.
Gincu dalam artian wujud keislaman nyata terlihat, memformal. Namun dalam ranah substansi pelaksanaan nilai-nilainya masih jauh panggang dari api. Sedangkan garam dalam artian wujud keislaman, bagaikan garam – tak terlihat kasat mata, namun terasakan. Dalam hal ini nilai-nilai Islam dengan smooth menyatu dalam nafas kehidupan Indonesia.
Dalam ekspresi keislaman, negeri ini pernah mencatatkan bagaimana terbatasnya ruang itu. Pada tahun 1980-an yang ditandai dengan pelarangan jilbab di sekolah, maupun pelabelan ekstrem kanan dalam sejumlah gerakan Islam. Pendulum lalu berubah pada tahun 1990-an. Rezim mendekat ke Islam yang dilacak dalam sejumlah faktor yakni naik hajinya Presiden Soeharto, berdirinya ICMI, berdirinya bank Muamalat, terbitnya koran Republika, dan lain sebagainya. Ekspresi keislaman kasat mata terlihat pada tahun 1990-an. Sedangkan nilai-nilai Islam pun nyata terlihat dalam berbagai sektor.
Sesungguhnya Islam dan keindonesiaan merupakan sesuatu yang inheren, menyatu. Sehingga tak perlu dipertentangkan dan dibenturkan. Apakah ketika seseorang menggunakan atribut keislaman berarti keindonesiaannya dipertanyakan? Layaknya opini yang menyeruak bahwa ada keinginan mendirikan kekhalifahan, menjadikan negara Islam Indonesia, dan ragam tudingan sumir lainnya. Maka rangkaian labelling tersebut seakan meragukan bahwa Islam dan keindonesiaan sesungguhnya telah aman-aman dan berjalan baik-baik saja sejauh ini. Bukankah dalam sejarah mempertahankan NKRI, terdapat resolusi jihad yang diinisiasi oleh tokoh Islam KH Hasyim Ashari. Bukankah Pancasila telah diputuskan sebagai titik temu dimana para tokoh-tokoh Islam pun telah bersetuju.
Maka sesungguhnya teori garam dan gincu pun dapat terpatahkan. Dikarenakan mereka yang terlihat nyata menggunakan atribut keislaman, melaksanakan ajaran Islam, dapat koheren dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.




