Sistem Deteksi Penyalahgunaan KTP El Dikembangkan Kemendagri
Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2017 ini, Kemendagri telah membuat sistem untuk mendeteksi upaya kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi ketika pelaksanaan Pilkada pada 15 Februari nanti di 101 daerah pelaksana.
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2017 ini, Kemendagri telah membuat sistem untuk mendeteksi upaya kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi ketika pelaksanaan Pilkada pada 15 Februari nanti di 101 daerah pelaksana.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, banyak oknum yang berupaya mendulang perolehan suara dengan cara tak lazim. Seperti yang sedang terjadi sekarang ini adalah pemalsuan data KTP Elektronik (KTP El) dengan cara memakai data orang lain.
"Isu ini sedang digoreng. Ada KTP El dengan foto sama namun datanya berbeda-beda. Ini bukan KTP ganda tapi pemalsuan," tegas Zudan (5/2).
Menurut Zudan, jika hal semacam ini terjadi saat pemungutan suara, petugas dukcapil di daerah tetap bekerja.
"Tanggal 15 Februari nanti dinas dukcapil masuk kerja walaupun statusnya libur pilkada. Ini untuk melayani yang perlu surat keterangan atau mau cek Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujarnya.
Ia menambahkan,pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri antisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan card reader untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP El ini.




