Sertifikasi Profesi Guru Kejuruan akan Melahirkan Guru SMK Lebih Berkualitas dan Kompetitif
Menyiapkan tenaga pendidik berkualitas sebuah keniscayaan untuk memenangkan persaingan global yang makin kompetitif.
MONDAYREVIEW.COM – Menyiapkan tenaga pendidik yang terampil dan berkualitas merupakan sebuah keniscayaan untuk memenangkan persaingan global yang makin kompetitif. Hal itu sejalan dengan amanat nawacita presiden Joko Widodo yakni menyiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Upaya itu selalu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kali ini Kemdikbud meresmikan sebanyak tujuh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 2 atau LSP-P2. Diantaranya, P4TK Bidang Pertanian Cianjur, P4TK Bidang Seni dan Budaya Yogyakarta, P4TK Bidang Bisnis Pariwisata Sawangan Depok, P4TK Bidang Mesin dan Teknik Industri Bandung, P4TK Bidang Otomotif dan Elektronika Malang, P4TK Bidang Bangunan dan Listrik di Medan, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Gowa Makassar. Peresmian ditandai dengan penyerahan sertifikat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa ketujuh P4TK tersebut merupakan perpanjangan tangan BNSP untuk mensertifikasi ketrampilan, dan kompetensi para guru SMK. Baginya dalam rangka merevitalisasi SMK harus melalui dua aspek penguatan yaitu aspek formalisasi dan substansialisasi.
“Kehadiran BNSP dalam rangka penguatan aspek formalitas sehingga lembaga P4TK kita sudah sah sebagai perpanjangan tangan BNSP, sebagai lembaga sertifikasi ketrampilan dan kompetensi SMK,” ujar Muhadjir seperti dilansir Kemendikbud.go.id, Senin (13/3).
Lebih lanjut Muhadjir berharap dengan peresmian P4TK sebagai LSP-P2 mampu memecahkan masalah kekurangan guru, dan tenaga pengajar bagi siswa SMK, terutama yang berasal dari lingkungan industri dengan memberikan sertifikat kepada para pegawai dari dunia industry yang ingin mengabdi menjadi tenaga guru.
“Nantinya, saya harap, para pelaku industri yang sudah memiliki banyak pengalaman, ingin mengajar, tapi tidak memiliki sertifikat mengajar dapat melalui jalur P4TK,” ujarnya.
Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengungkapkan bahwa peremian P4TK ini merupakan salah satu langkah untuk untuk menyiapkan guru dan tenaga kependidikan SMK yang terampil guna menjawab tantangan jaman yang makin kompetitif. Pasalnya, disinilah guru akan dipastikan telah menguasai materi, kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan jaman.
“Sejak beberapa bulan lalu, Kemendikbud telah menyiapkan P4TK sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak kedua, yaitu lembaga yang dapat mensertifikasi para guru kita sampai ke level 4. Sehingga, mulai hari ini, P4TK dapat memberikan lisensi atas nama badan (BSNP), dapat mensertifikasi guru SMK agar mendapatkan sertifikasi profesinya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan dengan adanya tambahan kejuruan bagi P4TK yang berwenang sebagai LSP-P2. “Mudah-mudahan bertambah lagi kejuruan (SMK) yang akan disertifikasi bagi guru-guru kita” ujarnya.
Pranata mengungkapkan dengan adanya kerjasama pada tahun 2019 kebutuhan guru SMK sebanyak 91.861 orang akan terpenuhi melalui sertifikasi P4TK sebagai LSP-P2.
“Maka LSP dapat menguji, jadi dari dunia industri dari para pekerja dan profesi bisa di lisensi. Prosesnya per semester per tahun,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BNSP Sumarna F. Abdurrahman mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Kemendikbud dengan mensertifikasi kompetensi guru melalui P4TK sebagai LSP-P2. Pasalnya, selama 2 tahun upaya sertifikasi masih berfokus pada sertifikasi lulusan SMK dan penyiapan LSP-P1. Maka itu dia mengapresiasi kerja sama Kemendikbud khususnya Ditjen GTK dengan pihaknya.
Abdurrahman menjelaskan skema sertifikasi kompetensi berupa metode uji kompetensi untuk menilai kompetensi secara tertulis, lisan, praktek, pengamatan dan cara lain yang andal dan objektif.
“upaya sertifikasi guru sangat kami apresiasi karena bisa terealisir melalui institusi P4TK sebagai LSP-P2,” tambahnya.
Perlu diketahui LSP-P2 merupakan LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia (SDM) lembaga induknya, SDM dari pemasoknya, dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan BNSP.




