Saat Bahasa di Media Sosial Masuk KBBI
Dengan syarat, kata tersebut masuk dalam kriteria yang ditentukan editor serta telah digunakan secara luas. Contohnya adalah selfie yang masuk di KBBI menjadi swafoto.
MONDAYREVIEW.COM – Penggunaan media sosial merupakan aktivitas yang dilakukan dalam keseharian. Namun sudahkan penggunaan bahasa dilakukan dengan tepat di media sosial? Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkaji penggunaan bahasa di media sosial.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Bahasa Kemendikbud, Hurip Danu Ismadi, bahasa yang ada di media sosial merupakan bahasa lisan yang dituangkan dalam tulisan. Danu juga memandang bahasa yang ada di media sosial merupakan luapan pikiran dan hati bercampur dengan emosi.
“Semakin orang berbahasa kacau, semakin menunjukkan orang itu berkepribadian labil. Semakin orang menggunakan bahasa kebencian, dirinya sedang tak stabil dalam mengelola emosi,” ujar Danu seperti dilansir Republika.
Di sisi lain, menurut Danu penggunaan bahasa di media sosial bisa masuk lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dengan syarat, kata tersebut masuk dalam kriteria yang ditentukan editor serta telah digunakan secara luas. Contohnya adalah selfie yang masuk di KBBI menjadi swafoto.




