RUU Terkait Industri Musik Siap Digulirkan
Peringatan Hari Musik Nasional memang harus diperingati dengan langkah konkrit dan simultan
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Peringatan Hari Musik Nasional memang harus diperingati dengan langkah konkrit dan simultan. Terkait dengan ini, anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah menegaskan bahwa akan menggulirkan usulan RUU Tata Kelola Industri Musik.
"Salah satunya, secara resmi saya gulirkan usulan RUU Tata Kelola Industri Musik. Naskah Akademik (NA) RUU tersebut telah rampung digodog tim. Insya allah tahun ini masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 atau setidaknya masuk dalam Prolegnas tahun 2018," ujar Anang, (9/3).
Dengan adanya RUU ini akan lebih menjamin dan menghargai profesi musisi. Jaminan terhadap hak pelaku industri musik akan menempatkan industri musik pada posisi terhormat.
"Lebih dari sekadar itu, dengan RUU Tata Kelola Industri Musik juga akan membuat kebijakan pemajuan musik Indonesia lebih sistematik dan berkesibambungan yakni UU ini juga mengatur soal pendidikan musik," ungkap Anang.
Mantan suami Krisdayanti ini meyakini bahwa dengan disahkannya RUU ini akan menjadi kebangkitan di dunia musik Indonesia karena praktek pembajakan diyakini akan dapat ditekan semaksimal mungkin.




