RUU Pemilu, Dalam Upaya Membangun Sistem Presidensial Multipartai Yang Solid

Terkait dengan RUU Pemilu, Pemerintah dan DPR akan membahas isu-isu terkait.

RUU Pemilu, Dalam Upaya Membangun Sistem Presidensial Multipartai Yang Solid
Pemilihan Umum

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Terkait dengan RUU Pemilu, Pemerintah dan DPR akan membahas isu-isu terkait. Terdapat lima isu yang akan dibahas dalam RUU tersebut yakni sistem pemilu, parliamentary threshold, persyaratan pemilihan Presiden dan wakil, jumlah daerah pemilihan, serta mekanisme konversi suara ke kursi.

“Intinya semuanya sepakat dalam upaya membangun sebuah sistem yang kokoh yang baku untuk membangun sistem presidensial multipartai,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya, (21/2).

Menurut Tjahjo, pemerintah selain memperhatikan kedaulatan partai-partai politik, juga harus menampung aspirasi masyarakat.

Ditambahkannya bahwa saat ini belum ada keputusan terkait dengan pembahasan RUU Pemilu. Namun, Tjahjo menegaskan ada setidaknya dua atau tiga opsi yang akan dibawa ke panitia kerja. Hal ini memudahkan panitia kerja dalam menyamakan persepsi.