Rizieq dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Begini
Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.
MONITORDAY.COM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.
"Tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," kata Aziz, di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.
Terkait apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut.
"Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
Terkait pemanggilan kedua, Kamil juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," ungkapnya.




