Pemprov DKI Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya membentuk tim pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemprov DKI Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya membentuk tim pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembentukan tim tersebut didasari atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota.

Anies menyebut perempuan dan anak merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap tindak kekerasan, baik di lingkungan rumah maupun di ranah publik.

"Dan bukan saja terbatas pada kekerasan tapi kita sering menyaksikan munculnya perdagangan, human trafficking, dan aktivitas turunannya," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta tercatat ada sebanyak 1.672 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2018.

Menurut Anies perlu partisipasi dari berbagai pihak untuk bisa melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus tersebut.

"Ini memerlukan partisipasi semua, kita bersyukur hari ini antara DKI, Pemprov dengan Polda kita bikin kesepakatan, tapi yang kita perlukan adalah memperluas ini menjadi seluruh masyarakat," tandasnya.