Pembinaan Khusus Untuk Papua dan Papua Barat Menjadi Prioritas Kemdikbud

Kemdikbud akan memberikan pembinaan khusus terhadap dua daerah yang belum melakukan pelimpahan wewenang pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, yakni Papua dan Papua Barat

Pembinaan Khusus Untuk Papua dan Papua Barat Menjadi Prioritas Kemdikbud
Didik Suhardi Phd

MONDAYREVIEW.COM, Depok – Kemdikbud akan memberikan pembinaan khusus terhadap dua daerah yang belum melakukan pelimpahan wewenang pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi di Sawangan, Depok, Jawa Barat, (27/1)

"Dua daerah yaitu Papua dan Papua Barat. Kami akan memberikan pembinaan khusus, tentunya setelah konsultasi dengan Mendagri," tutur Didik Suhardi usai penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK).

Didik menjelaskan, peralihan wewenang tersebut berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU Nomor 32/2004. Dalam UU itu disebutkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten kota hanya menangani SD dan SMP.

"Pembagian tugas ini tidak kaku-kaku amat, meskipun pendidikan menengah di provinsi bukan berarti kabupaten/kota tidak boleh membantu. Begitu juga dengan pihak provinsi yang tidak mengurus pendidikan dasar bukan berarti tidak membantu," tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono, mengatakan pihaknya akan mengundang dinas pendidikan Papua dan Papua Barat untuk menjelaskan permasalahan pengalihan wewenang ini.

"Hal ini bertujuan, supaya bisa diurai masalahnya dimana. Pertemuan tersebut diharapkan bisa diselenggarakan dalam waktu dekat," tutup Agus.