Panas! Ahmad Dhani Dipolisikan Kubu Ahok
Musisi Ahmad Dhani dipolisikan oleh Relawan Basuki-Djarot BTP Network, Kamis (9/3) malam.
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani dipolisikan oleh Relawan Basuki-Djarot BTP Network, Kamis (9/3) malam. Itu karena Mas Dhani, panggilan akrabnya, membuat cuitan di jejaring sosial Twitter yang dianggap menyudutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Salah satu anggota relawan yang melapor, Jack Lapian mengatakan, Twitter Dhani @AHMADDHANIPRAST telah menyerang Ahok dan menyebar konten kebencian.
"Ada beberapa cuita Dhani yang mendeiskreditkan Ahok. Tapi yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Cuitan Ahmad Dhani, lanjutnya, mengandung unsur tindak pidana UU ITE. Dia pun mengatakan jalur hukum yang ditempuhnya sudah didukung oleh partai.
"Jadi tadi saya sudah kontak dengan lawyer akan mendampingi saya Henry Yoso (anggota DPR Fraksi PDIP)," terangnya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.




