Palu Arit yang Muncul Kembali ke Permukaan

Ideologi komunisme terbukti tidak sesuai dengan Pancasila.

Palu Arit yang Muncul Kembali ke Permukaan
Ilustrasi politik

MONDAYREVIEW.COM - Berbagai skala waktu menandakan bagaimana Partai Komunis Indonesia telah melakukan pemberontakan. 1926, 1948, 1965 merupakan skala waktu tersebut. Di masa Orde Baru, ajaran komunis dimasukkan dalam kategori ekstrem kiri. Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966 memberikan landasan hukum bagi larangan terhadap Marxisme, Komunisme, Leninisme.

Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI karya sutradara Arifin C.Noer pun menjadi tontonan wajib di masa pemerintahan Soeharto. Pendek kata “ideologi palu arit” benar-benar dibatasi ruang geraknya.

Di masa sekarang ini kata ‘palu arit’ kembali muncul ke permukaan. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terkait pernyataan adanya lambang palu arit di tanda pengaman uang yang dikeluarkan Bank Indonesia. Sementara itu, terdapat buku kisi-kisi Ujian Nasional (UN) berilustrasi lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), palu arit. Gambar simbol PKI itu ada di halaman 16 dalam tulisan berjudul “Announcing the Robert S.Kenny Prize”. Tulisan berbahasa Inggris itu menceritakan penghargaan kepada pejuang buruh dan marxis.

Hingga saat ini Tap MPRS nomor XXV tahun 1966 masih menjadi dasar hukum di negeri ini. Sementara itu ideologi komunisme telah bangkrut. Jangan lupakan besarnya korban jiwa dan biaya sosial yang diakibatkan oleh ideologi komunisme. Budayawan Taufiq Ismail memamparkannya dalam bukunya Katastrofi Mendunia: Marxisma Leninisma Stalinisma Maoisma Narkoba dan Matine Gusti Allah dengan begitu baik.

Ideologi komunisme juga terbukti tidak sesuai dengan Pancasila. Indonesia telah menanggung kerugian dahsyat akibat “ideologi palu arit” bahkan semenjak negeri ini belum memproklamirkan kemerdekaannya.

Dalam hal ini sikap dari segenap elemen bangsa tentu harus benderang untuk menolak “ideologi palu arit” dan simbol palu arit muncul ke permukaan,