Minta Rekonsiliasi, Wiranto: Lebih Baik Rizieq Fokus Terhadap Kasusnya
Pemerintah tolak permintaan rekonsiliasi Habib Rizieq Shihab. Permintaan tersebut dinilai kurang tepat.
MONDAYREVIEW.COM- Pemerintah tolak permintaan rekonsiliasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Permintaan tersebut dinilai kurang tepat.
Demikian disampaikan Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
Menurut Wiranto permintaan tersebut hanya dapat dilakukan lembaga yang setara dengan pemerintah. Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini memaparkan bahwa istilah rekonsiliasi tidak dapat dihubungkan dengan kasus hukum yang tengah dijalani seseorang. Nah, dalam hal ini, Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi.
"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi, warga negara dengan warga negaranya itu tidak ada istilah rekonsiliasi. Itu kurang tepat," jelasnya.
Wiranto justru menyarankan kepada Habib Rizieq untuk fokus terhadap kasus yang sedang menjeratnya, bukan malah meminta rekonsiliasi. Ia pun menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia adil. Dengan demikian, bila dapat membuktikan dirinya tak bersalah, mekanisme hukum di Indonesia juga bisa memberi keputusan yang adil kepada Rizieq. Jangan sampai, kasus ini melebar kemana-mana.
"Ada ruang-ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan yang mengarah pada proses hukum itu sendiri, tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi antara rakyat dan pemerintahnya kan nggak ada. Namanya permintaan kan bisa-bisa saja. Tapi pemerintah kan punya sikap," jelasnya.
Sebelumnya Rizieq meminta agar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dapat berekonsiliasi alias pemulihan hubungan dengan pemerintah. Usulan ini, didasari atas dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.
"Kita telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk kita duduk dialog, untuk kita duduk musyawarah terhadap berbagai macam persoalan bangsa," kata Habib Rizieq.
Hingga saat ini Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi, dan belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi.




