Menakar Komitmen Para Cagub-Cawagub DKI Jakarta Terkait Hak Para Disabilitas

Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang harus disalurkan potensinya

Menakar Komitmen Para Cagub-Cawagub DKI Jakarta Terkait Hak Para Disabilitas
Disabilitas (PSHK)

MONDAYREVIEW.COM - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta kembali menggelar debat antarcalon gubernur dan wakil gubernur pada Jumat malam (10/2). Debat edisi ke-3 ini mengusung tema soal kependudukan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta, dengan subtema pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, anti-penyalahgunaan narkoba dan kebijakan terkait disabilitas.

Terkait kebijakan terkait disabilitas, 3 pasang kandidat tersebut saling bertukar pendapat dan berdebat sengit. Ketiga kandidat memandang penyandang disabilitas sebagai bagian masyarakat yang harus disalurkan potensinya. Ahok diantaranya mencontohkan dengan ingin meningkatkan persentase hingga 2% bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di Pemda DKI Jakarta.

“Ada 1 persen jumlah PNS penyandang disabilitas di Pemda DKI, akan ditingkatkan menjadi 2 persen,” janji Ahok di event debat kandidat Pilkada DKI di hotel Bidakara, Jumat (10/2).

Sedangkan Sylviana Murni mempertanyakan mengapa penyandang disabilitas tidak dipekerjakan di tugas-tugas kesekretariatan atau customer service di pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam UU tersebut, penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang patut dikasihani dan diberi bantuan, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang harus disalurkan potensinya dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, berhak dihormati tanpa dikurangi haknya, dilindungi dan diayomi sehingga mereka tumbuh menjadi individu atau kelompok yang tangguh dan mandiri (Pasal 1).

Terkait dengan hak mendapatkan pendidikan bagi penyandang disabilitas, cagub Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menyiapkan sekitar 800 sekolah inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kaum disabilitas juga memiliki kesempatan pendidikan yang baik, itu mengapa kami ingin menambah sekolah inklusi 800, sehingga lebih banyak anak disabilitas mampu mengikuti pendidikan baik dan berkualitas dan memberdayakan mereka untuk lebih sejahtera lagi,” kata Agus dalam debat ketiga di Hotel Bidakara, Jumat (10/2).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 yang mewajibkan seluruh sekolah agar menyediakan pendidikan inklusi di tingkat SD, SMP, dan SMA bagi siswa yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

Hal berikutnya seperti diungkap Dinna Wisnu di harian Kompas tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas harus dikawal ketat di tataran dan implementasinya. Dinna yang merupakan Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antar-Pemerintah ASEAN ini mencontohkan sudah ada proyek pembangunan trotoar dan jalur kursi roda yang ramah disabilitas, tetapi baru sedikit trotoar dan jalur kursi roda yang sungguh aman bagi penyandang disabilitas. Jalur trotoar ada yang menyempit dan menanjak dengan kemiringan yang terlalu berbahaya, demikian pula jalur kursi roda untuk bus transjakarta kerap terhenti di beberapa titik karena ada pintu-pintu besi penghalang. Meskipun kelompok disabilitas dimintai pandangannya saat perencanaan proyek, mereka tidak diikutsertakan lagi untuk mengontrol kualitas proyek.

Terkait poin ini, Ahok menanggapi bahwa beberapa bus Trans Jakarta terbaru telah include dengan teknologi yang memungkinkan busnya bisa miring sehingga memudahkan pengguna kursi roda untuk naik-turun. Untuk memasang teknologi ini dibutuhkan tambahan uang hingga 1 milyar menurut Ahok.

Sementara itu, Anies Baswedan menyindir koridor XIII Trans Jakarta yang tidak ramah pengguna disabilitas. Anies berjanji akan melibatkan para disabilitas dalam pembuatan kebijakan yang menyangkut mereka.

Sedangkan Agus menginginkan akses transportasi publik akan mengakomodasi penyadang disabilitas sehingga Jakarta sejajar kota-kota dunia yang ramah terhadap semua penggunanya.

Semoga komitmen para Cagub-Cawagub DKI Jakarta ini menjadi nyata ketika mereka menjabat nantinya.