KPK Sita Duit Sekardus Dalam OTT di Provinsi Lampung

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya menyita sekardus uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji Khamami. Uang itu diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

KPK Sita Duit Sekardus Dalam OTT di Provinsi Lampung

MONITORDAY.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya menyita sekardus uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji Khamami. Uang itu diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

"Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar Rp 1 miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti," ujar Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).

Khamami dan tujuh orang itu ditangkap di tiga lokasi, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.

KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap.

"Kami menduga ada beberapa proyek karena nilai commitment fee-nya cukup besar," tegasnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT itu.