Korban Berita HOAX Dihimbau Untuk Berani Melapor
Semua pihak yang menjadi korban pemberitaan yang mengandung unsur fitnah atau hoax diharapkan untuk segera melapor kepada pihak berwajib
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Semua pihak yang menjadi korban pemberitaan yang mengandung unsur fitnah atau hoax diharapkan untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak saling memperkeruh suasana dengan turut serta menyebarkan berita-berita yang tidak jelas asal usulnya.
"Lawan hoax itu dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum, mari kita hindari menyebar isu-isu dan berita-berita yang bersifat fitnah," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, (4/2).
Menurutnya semua pihak perlu membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dan menghindari keresahan di masyarakat.
Pemerintah pun berkomitmen untuk melindungi setiap warga negara Indonesia termasuk pimpina negara.
“Pada intinya setiap ada pengaduan baik itu perorangan maupun lembaga, yang merasa kehormatannya terganggu, yang merasa difitnah berhak untuk melaporkan tentang pelanggaran tersebut,” tutupnya.




