Kontroversi Pidato Ahok, MUI Percayakan Kepada Polri

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Jelang gelar perkara terkait pidato kontroversi Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempercayakan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian.

Kontroversi Pidato Ahok, MUI Percayakan Kepada Polri
Liputan6

 

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Jelang gelar perkara terkait pidato kontroversi Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempercayakan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian.

Ketua Komisi Bidang Hukum dan Perundangan-Undangan, Baharun, optimistis bahwa polisi akan bersikap adil.

"Saya optimis proses hukum yang digelar tidak akan mengabaikan fatwa dan pandangan keagamaan MUI," ujar Baharun melalui pesan singkanya, seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (14/11).

Yang terpenting, sambung dia, adalah umat Islam tetap harus menjaga persatuan. Baik persatuan kebangsaan, atas nama Islam dan kemanusiaan.

"Para ulama di MUI menghimbau rakyat tetap tenang dan berdoa serta tetap menjalin ukhuwah islamiyah (sesama aqidah), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air) dan ukhuwah basyariah (solidaritas sosial sesama makhluk Allah)," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri telah mengirimkan surat kepada Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, serta perwakilan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. (Jam)