Komunikasi Kebijakan Publik
Tentu bukan preseden yang baik jika Presiden kerap melakukan komunikasi kebijakan publik yang keliru.
MONDAYREVIEW.COM - Di awal tahun 2017, rakyat Indonesia dihadapkan pada sejumlah fakta pelik berupa kenaikan sejumlah harga. Dari BBM, listrik, cabe, STNK – kesemuanya mengalami kenaikan harga. Yang masih gress beredar di kancah perbincangan yakni soal kenaikan harga STNK yang anehnya pihak Presiden, Kementerian Keuangan, Kepolisian, saling angkat tangan.
Dalam perspektif kebijakan publik diperlukan satu suara yang sama dari pemerintah ketika diumumkan di khalayak umum. Pro-kontra, beda pendapat boleh muncul di area penggodokan kebijakan dan rapat-rapat. Disana masing-masing pihak bisa berargumentasi. Namun ketika sudah diputuskan dan menjadi kebijakan publik, maka satu suara diperlukan. Maka ketika berbagai pihak saling angkat tangan terkait kebijakan STNK merupakan sinyalemen ada yang salah dalam komunikasi kebijakan publik. Bagaimana bisa sebuah kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak dijelaskan dengan narasi yang berbeda.
Ragam narasi yang berbeda ini bisa menyebabkan kebingungan di publik. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah ke depannya? Yang pertama adalah melakukan penjelasan kepada publik yang tegas, clear, dan final mengenai perkara ini. Yang kedua adalah melakukan perbaikan komunikasi kebijakan publik. Tentu bukan preseden yang baik jika Presiden kerap melakukan komunikasi kebijakan publik yang keliru.




