Kemenristekdikti Akan Buka Prodi Pendidikan Profesi Guru
Kementerian Riset, Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) akan membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG), mulai tahun ini.
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) akan membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG), mulai tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu guru dan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, menurut Patdono peluncuran prodi PPG tersebut untuk mendukung terbentuknya tenaga pengajar yang kompeten. Sebelumnya, pihaknya juga telah membuka pendidikan profesi insinyur.
"Ini amanat UU profesi guru dan dosen. Selama ini PPG tidak melibatkan organisasi profesi dan hanya menunjuk instansi tertentu sebagai penyelenggara," ujar Patdono Suwignjo di Jakarta, Senin (17/4).
Patdono menyebutkan, Prodi PPG akan dibuka di semua Perguruan Tinggi (PT). Hanya saja, PT tersebut harus memenuhi persyaratan, yakni terakreditasi lembaga dan prodi S1-nya. Bisa akreditasi A atau B, namun tidak bisa untuk akreditasi C.
"Atas keberadaan prodi ini, Kemenristekdikti juga akan menghapuskan syarat peserta PPG yang harus mengikuti program Sarjana Mendidik di kawasan 3T (SM3T). Karena PPG bisa dibuka seluruh perguruan tinggi, baik di Jawa atau di luar Jawa," pungkasnya.




