Kampung Naga, Penggalan Surga Yang Arif Nan Etnik  

Ada penggalan surga yang jatuh di Desa Salawu, Tasikmalaya Jawa Barat.

Kampung Naga, Penggalan Surga Yang Arif Nan Etnik  
Dianasari Mahasiswa Program studi S3 Pendidikan Dasar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) beserta rekan-rekannya (Dok: Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Pesona Kampung Naga yang  terletak di  di Desa Salawu, Tasikmalaya mengundang decak kagum. 

Uniknya, meski terletak di daerah yang notabene masih dekat dengan perkotaan, peradaban masyarakat Kampung Naga masih sangat sakral dengan budaya karuhun secara turun temurun yang diyakini merupakan suatu penghormatan tersendiri. 

Untuk sampai ke lokasi perkampungan, Dianasari Mahasiswa Program studi S3 Pendidikan Dasar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) beserta rekan-rekannya dari setiabudi UPI hendak melakukan studi budaya etnopedagogik, harus menempuh 4 jam dengan mobil travel.

Namun lamanya perjalanan tidak membuat mereka letih, justru penasaran yang kian menggebu ingin lekas sampai di desa itu.

Setibanya di Kampung Naga, rombongan di sambut oleh Kang Otoy selaku Punduh Desa atau Kepala desa yang menyapa Dianasari dan rombongan lainnya dengan dengan cengkok khas Sunda yang halus sembari mengingatkan aturan dan norma yang berlakau di desa itu. 

“Punten (maaf) nanti masuk kampung, di mohon jaga perilaku demi menghormati adat masyarakat,” kata Kang Otoy dengan penuh sopan, Selasa (1/12/2020).

Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh Dosen Etnopedagogik UPI, Dr. Mamat Supriatna pun dipersilahkan masuk dengan menuruni 439 anak tangga dari batu yang dilapisi semen selebar 2 meter. 

Adrenalin petualangan semakin memuncah karena lokasinya diapit perbukitan dataran tinggi dengan kemiringan 45 derajat yang membujur dari timur ke barat.  Perbukitan itu terletak di kawasan hulu Sungai Ciwulan.

"Tujuan kunjungan studi budaya ke luar kampus dalam mata kuliah Etnopedagogik ini adalah menemukan teknik studi pedagogik yang tepat dilakukan dalam proses penemuan nilai-nilai dan aktualisasi nilai kearifan lokal setempat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat secara langsung," ucap Mamat 

Tampak jalan setapak membentang di antara perbukitan nan hijau. Sungai Ciwulan, yang dijaga sebagai urat nadi kehidupan, mengalir dari sisi kampung sebelah utara ke timur.

Dilihat dari ketinggian, rumah-rumah kampung terlihat berbaris rapi. Semua sejajar dalam posisi timur-barat. Ada terdapat 103 rumah penduduk, jumlahnya tetap. Tidak boleh bertambah atau pun dikurangi. Semakin menuju pemukiman, kesan damai kian kentara. Gemericik air sungai dan rindangnya pepohonan begitu terasa.

Tak dipungkiri, lamanya perjalanan membuat rombongan mulai merasa lapar. Pucuk dicinta ulam pun tiba, mereka pun disuguhi nasi liwet khas masyarakat Kampung Naga. Tampak wajah sumringah terpancar menatap deretan hidangan yang sudah tersaji apik..

Selepas menikmati jamuan makan, Dianasari menyambangi kuncen untuk menanyakan perihal keunikan Kampung Naga yang  hanya boleh menggunakan lahan seluas 1,5 hektar sebagai wilayah perkampungan atau tempat tinggal. 

Kuncen pun menjelaskan bahwa selama ini tidak diperkenankan melakukan perluasan wilayah perkampungan, dengan alasan harus seimbang antara wilayah pertanian dan perkampungan agar dapat menggunakan lahan pertanian untuk kebutuhan makanan sehari-hari. 

Lalu bagaimana mereka dapat mempertahankan luas wilayah perkampungan sementara anak cucu mereka juga melakukan proses pernikahan dan berkembang biak? 

Kuncen kembali menuturkan,  masyarakat Kampung Naga tidak dibatasi dengan jumlah kepala keluarga akan tetapi luas wilayah perkampungan tidak boleh diperluas. Maka pihak keluarga yang menikahkan anaknya harus berembuk untuk memilih siapa yang akan bertahan di dalam Kampung Naga dan siapa yang keluar. 

Dengan ketentuan siapa saja yang memutuskan untuk keluar maka dilarang untuk kembali kesana, hanya boleh berkunjung tetapi tidak diperkenankan bermalam di area Kampung Naga lagi. 

Secara geografis Kampung Naga diapit oleh dua hutan, yaitu hutan larangan dan hutan keramat. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, hutan larangan adalah hutan yang tidak boleh dijamah oleh manusia tanpa terkecuali. 

Sementara hutan keramat adalah hutan yang hanya boleh dimasuki oleh orang-orang tertentu seperti oleh kuncen (ketua adat), lebe adat dan Punduh adat.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,  mahasiswa tampak sangat menikmati pembelajaran outdoor yang dikemas dengan kegiatan wisata budaya.

Dianasari lagi-lagi takjub karena begitu banyak hikmah yang bisa dipetik. Menurutnya, warisan kearifan lokal terbukti ampuh menjaga kehidupan manusia yang tinggal di sekitar sungai. 

Selain Dianasari, juga ada Puri pramudiani, Fransiska astri kusumastuti, Fanny sumirat, Widia nur jannah, Sani aryanto, Asep deni gustiana, Dindin abdul muis Lidinillah, Rayi siti fitriani dan Yeti nurhayati yang megikuti studi tur ini juga mengamini keindahan Kampung Naga, layaknya penggalan surga yang jatuh ke bumi. 

Kedekatan dengan peradaban modern, bisa saja membuat orang Naga setidaknya berpikir untuk hijrah ke kota. Apalagi gaya hidup masyarakat di luar Kampung Naga penuh menawarkan kemewahan. Rumah tembok, listrik, kemajuan teknologi dan kegairahan mengejar materi.

Tak lupa, selaian Punduh Desa juga terdapat Punduh Adat atau Ketua Adat yang senantiasa menjaga supaya hukum adat dan berbagai norma itu dapat berjalan dengan selayaknya. 

Kesederhanaan lah yang menyelimuti kesenangan dalam hidup warga Kampung Naga. Falsafah itu terpatri dalam corak hidup Adat Naga, yang tertera dalam tutur sebagai berikut: "Teu saba, teu soba. Teu banda, teu boga. Teu weduk, teu bedas. Teu gagah, teu pinter"

Yang artinya adalah Jika mau hidup bahagia warga Naga harus menjauhi kehidupan harta, tidak merasa lebih tinggi dari yang lain, dan hidup secukupnya secara bersahaja.

Lewat pranata adat dan budaya yang mengakar, penduduk Naga hidup mandiri, dan pantang minta-minta. Sejatinya, kebanggaan hidup bagi mereka terletak pada keharmonisan antara manusia dengan alam. 

Jika Kampung Naga saat ini bertransformasi menjadi kawasan wisata budaya. Bukan berarti mereduksi apalagi merubah kebiasaan masyarakat yang sudah menyatu dengan alam.

Bagi penduduk Kampung Naga, selama adat menjadi panduan perilaku dan menjaga sikap etik, semuanya berjalan saling melengkapi.