Insiden Bom Samarinda, RUU Terorisme Untuk Penguatan Penanganan Teroris

MONDAYREVIEW.COM, Samarinda - Aksi bom Samarinda yang menewaskan seorang anak kecil menjadi pintu masuk dalam penguatan revisi UU Terorisme, khususnya penanganan terhadap residivis teroris.

Insiden Bom Samarinda, RUU Terorisme Untuk Penguatan Penanganan Teroris
okezone

MONDAYREVIEW.COM, Samarinda - Aksi bom Samarinda yang menewaskan seorang anak kecil menjadi pintu masuk dalam penguatan revisi UU Terorisme, khususnya penanganan terhadap residivis teroris.

Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR Mahyudin disela sosialisasi empat pilar MPR di Kalimantan Timur, seperti dilansir RMOL.co, Kamis (17/11).

"Melihat kenyataan bahwa pelaku pembom Samarinda,  perlu dipikirkan kembali upaya pencegahan mantan teroris yang sudah menjalani hukuman dan berbaur dengan masyarakat tidak mengulangi perbuatan keji dan biadabnya lagi," kata Mahyudin.

Dia mengakui penanggulangan terorisme di Indonesia butuh pemikiran keras, tidak saja oleh DPR tapi seluruh elemen bangsa. Sebab program deradikalisasi banyak yang harus dievaluasi.

Sebab bukti di lapangan, dengan terjadi sejumlah aksi terorisme seperti bom Thamrin dan Samarinda.

"Artinya deradikalisasi perlu dievaluasi karena gagal. Sebab residivis teroris yang sudah keluar dari penjara, mengulangi lagi perbuatannya," ujar politisi Partai Golkar ini.

Terkait bom Samarinda, Mahyudin mengaku kaget. Sebab, selama ini Samarinda tidak pernah diguncang aksi terorisme. Dan dia mengingatkan kalau Samarinda saja diguncang aksi teroris,  tidak tertutup kemungkinan daerah lainnya yang kondusif, bisa jadi sasaran.

"Tidak tertutup kemungkinan juga bisa terjadi di daerah lain, " demikian Mahyudin. (Jam)