Google Molor Lagi Soal Pajak, Hadeh!
Google kembali meminta tenggat waktu tambahan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait penyelesaian pajak yang tak juga selesai
MONDAYREVIEW.COM – Google kembali meminta tenggat waktu tambahan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait penyelesaian pajak yang tak juga selesai.
Pelunasan pajak yang molor ini terkait Google yang meragukan data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.
Menurut keterangan persnya (11/3), Kanwil DKI Ditjen Pajak, Muhammad Haniv, sebelumnya Google berjanji untuk melunasi semua tunggakan pajaknya akhir Maret ini.
"Padahal data kami kan akurat, kami minta data elektronik, file elektronik, yang sebenarnya enggak perlu waktu lama," jelas Haniv.
Meski demikian, Haniv mempersilakan jika Google ingin menampik data penagihan pajak dari Ditjen Pajak, selama bisa membuktikannya.
"Kalau misalnya memberikan data lebih kecil dari kami ya buktikan mana data supporting-nya, dibilang Rp 6-7 triliun (penghasilannya) tiap tahun, dibilang enggak Rp 3 triliun, oke kalau Rp 3 triliun mana supporting-nya data elektronik di Indonesia," tutupnya.




