Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama, Polri Antisipasi Adanya Unjuk Rasa
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Mabes Polri belum menerima laporan terkait akan adanya aksi massa dalam gelar perkara dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demi menjaga keamanan, Polri telah menyiapkan antisipasi jika ada massa yang menggelar unjuk rasa.
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Mabes Polri belum menerima laporan terkait akan adanya aksi massa dalam gelar perkara dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demi menjaga keamanan, Polri telah menyiapkan antisipasi jika ada massa yang menggelar unjuk rasa.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan, dalam agenda gelar perkara dugaan kasus penistaan agama itu, polisi akan menghadirkan semua saksi dari pihak pelapor dan terlapor. "Semua saksi sudah konfirmasi hadir semuanya," kata Boy Rafli, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Menurutnya, kehadiran sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi massa tersebut, kemungkinan adanya pengerahan massa atau demo pun bisa saja terjadi. Sehingga, tegas Boy, polisi pun melakukan antisipasi jika sampai saat-saat gelar perkara nanti ada unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri.
"Segala sesuatu sudah diantisipasi dengan baik, tapi kita tak usah terlalu besar-besarkan. Sejauh ini sih tak ada (pemberitahuan demo)," ujarnya.
Seperti diketahui, gelar perkara dugaan penistaan agama Ahok telah dimulai di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sementara itu, sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) pun tampak pula menunggu jalannya proses gelar perkara tersebut. (Jam)




