Catatan Aksi Super Damai Bela Islam Jilid III: Aksi Sejuk dan Tetap Tegas
MONDAYREVIEW.COM, Peristiwa hari ini benar-benar menguras perasaan dan emosional umat Islam, termasuk saya sendiri. Setelah Aksi Damai Bela Islam Jilid I dan II, hari ini umat Islam kembali menggelar Aksi Damai Bela Islam Jilid III. Dari pantauan di lapangan, maka diperkirakan jumlah umat Islam yang hadir lebih dari 4 kali lipat dari Aksi Damai Jilid II.
Oleh: Ma’mun Murod Al-Barbasy
MONDAYREVIEW.COM, Peristiwa hari ini benar-benar menguras perasaan dan emosional umat Islam, termasuk saya sendiri. Setelah Aksi Damai Bela Islam Jilid I dan II, hari ini umat Islam kembali menggelar Aksi Damai Bela Islam Jilid III. Dari pantauan di lapangan, diperkirakan jumlah umat Islam yang hadir lebih dari 4 kali lipat dari Aksi Damai Jilid II.
Setidaknya, hadirnya jutaan umat Islam dari berbagai penjuru Indonesia dapat/harus dimaknai dalam tiga hal.
Pertama, jangan pernah remehkan kekuatan umat Islam. Umat Islam ternyata masih bisa dipersatukan ketika Islam memanggilnya. Boleh saja dalam wilayah politik umat Islam sulit dipersatukan karena banyak kepentingan yang diperjuangkan oleh partai-partai politik, termasuk partai yang menyebut diri sebagai partai Islam yang tidak sejalan dengan kepentingan umat dan Islam itu sendiri. Tapi ketika Islam, al-Qur'an, Rasul, para ulamanya dinistakan, maka dengan kesadaran umat Islam bersatu untuk "melawan" si penista.
Jangan menyebut umat Islam sebagai umat yang reaktif ketika hal-hal yang dinilai sakral bagi umat Islam dinistakan. Justru, patut dipertanyakan 'kemuslimannya' ketika melihat perlakuan Gubernur no-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Islam dan al-Qur'an kok diam saja dan bahkan justru mendukung dan membela membabi buta sambil mencari pembenaran-pembenaran teks al-Qur'an.
Bagaimana mungkin al-Qur'an dinistakan diam membisu, tapi giliran dukung Ahok secara membabi buta malah mencari-cari pembenaran dari al-Qur'an. Aneh bukan?
Kedua, meski Aksi Super Damai berlangsung sejuk dan bahkan sangat sejuk, namun jangan dimaknai sebagai sikap nrimo-nya umat Islam. Aksi Damai ini semestinya dimaknai secara cerdas oleh rezim Jokowi, meskipun aksi berlangsung damai, santun, dan sejuk, tapi harus dipahami bahwa pesan substansi dari aksi tersebut adalah proses hukum yang seadil-adilnya terhadap Ahok.
Proses hukum yang adil tidak lain dan tidak bukan Ahok harus divonis bersalah. Apakah ini bentuk pemaksaan dalam penegakan hukum? Sama sekali tidak. Bagaimana mungkin Arswendo, Permadi dan para penista Islam lainnya yang tingkat penistaannya lebih ringan daripada yang dilakukan Ahok tetap menjalani proses hukum dan dijatuhi hukaman. Tentu akan sulit menyebut sebagai proses hukum yang adil kalau Ahok justru dibebaskan dari jerat hukum. Jadi, proses hukum yang adil atas Ahok tak lain harus dijatuhi hukuman.
Ketiga, kasus hukum Ahok sudah P21, tak lama lagi akan memasuki masa persidangan. Artinya, bola kasus Ahok sekarang ada di tangan Jaksa Agung yang notabene adalah pembantu Presiden Jokowi dan juga hakim yang berada di bawah institusi Mahkama Agung (MA).
Dalam hal ini, pemerintah harus cerdas membaca Aksi Damai umat Islam. Jika pemerintah hanya membaca bahwa Aksi Damai sebatas dimaknai bahwa umat Islam itu santun dan nrimo, artinya pemerintah gagal membaca Aksi Damai tersebut dengan baik. Aksi Damai Bela Islam Jilid III ini harus dibaca bahwa kedamaian, kesejukan yang ditunjukan oleh umat Islam sesungguhnya mengandung amarah. Amarah karena rezim ini dinilai terlalu lelet dalam menangani kasus penistaan atas Islam.
Adapun, kesejukan dan kedamaian Aksi Damai umat Islam lebih karena kemampuan umat Islam dalam memahami ajarannya.
Selain itu, kunjungan Jokowi ke ormas-ormas Islam tak akan berarti apapun dan bahkan akan dinilai hanya sebagai pencitraan ketika Jokowi tak mampu memberikan "arahan" dalam penanganan kasus Ahok secara adil. "Arahan" Jokowi terhadap Jaksa Agung dan juga kemungkinan membangun komunikasi dengan MA bukan dimaksudkan untuk intervensi penegakan hukum, tapi untuk memastikan bahwa penanganan kasus Ahok benar-benar adil dan putusan hukumnya tidak melukai hati umat Islam yang telah dinista oleh Ahok.
**)Penulis adalah Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik – Universitas Muhammadiyah Jakarta
Red: Ahmad Jamaludin




